Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menetapkan nomor urut pasangan calon untuk lima pasangan calon bupati-wakil bupati daerah setempat yang akan bertarung pada pemilihan kepada daerah serentak 9 Desember 2015.
Acara penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup 2016-2021 tersebut berlangsung di aula Dinas Binamarga, Pengairan, Pertambangan dan Energi Labuhanbatu.
Dikutip dari antaranews.com Ketua KPU Labuhanbatu Ira Wirtati di Rantauprapat, Selasa, mengatakan,, penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup 2016-2021 yang dilakukan di aula Dinas Binamarga, Pengairan, Pertambangan dan Energi Labuhanbatu tersebut berdasarkan Keputusan KPU No:204/Kpts/KPU-Kab-002.434781/tahun 2015 tanggal 25 Agustus.
"Pola pencabutan nomor urut lima pasangan calon itu menjunjung prinsip azas keadilan. Nomor antri cabut nomornya pun kita undi, begitu juga untuk nomor urutnya," katanya.
Setelah dilakukan pencabutan nomor urut, hasilnya:
Acara penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup 2016-2021 tersebut berlangsung di aula Dinas Binamarga, Pengairan, Pertambangan dan Energi Labuhanbatu.
Dikutip dari antaranews.com Ketua KPU Labuhanbatu Ira Wirtati di Rantauprapat, Selasa, mengatakan,, penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup 2016-2021 yang dilakukan di aula Dinas Binamarga, Pengairan, Pertambangan dan Energi Labuhanbatu tersebut berdasarkan Keputusan KPU No:204/Kpts/KPU-Kab-002.434781/tahun 2015 tanggal 25 Agustus.
"Pola pencabutan nomor urut lima pasangan calon itu menjunjung prinsip azas keadilan. Nomor antri cabut nomornya pun kita undi, begitu juga untuk nomor urutnya," katanya.
Setelah dilakukan pencabutan nomor urut, hasilnya:
- Nomor urut 1 pasangan H Zainal Arifin Dhalimunthe-Wira Abdi Dasopang.
- Nomor urut 2 pasangan H Mahini Rizal-Waluyo.
- Nomor urut 3 pasangan Pangonal Harahap-Andi Suhaimi Dhalimunthe.
- Nomor urut 4 pasangan Suhari Pane-Ihsan Rambe.
- Nomor urut 5 pasangan H Tigor Panusunan Siregar-H Erik Adtrada Ritonga.