Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 yang akan bertarung dalam Pilkada 9 Desember 2015 di daerah itu, Rabu (26/8).
Penetapan nomor urut pasangan dilakukan setelah melalui pengundian yang dilakukan tiga pasangan peserta, Hasilnya pasangan H. SUKIRMAN, SH DAN SAFRI, SE mendapatkan nomor urut 1, Drs. H. PARHAN ALI, MM DAN MARKUS, SH nomor urut 2 dan pasangan Ust. H. ZUHRI M. SYAZALI, Lc., MA DAN H. SYAIFUL FAKAH, S. Pd. I nomor urut 3.
Hasil ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor: 35/Kpts/KPU-BABAR-009.436483/2015 tentang Penetapan Daftar dan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2015.
Usai penetapan nomor urut pasangan peserta Pilkada 2015, kata dia, acara dilanjutkan dengan deklarasi bersama yang berisi kesiapan sdeluruh peserta menerima kekalahan dan kemenangan.
Penetapan nomor urut pasangan dilakukan setelah melalui pengundian yang dilakukan tiga pasangan peserta, Hasilnya pasangan H. SUKIRMAN, SH DAN SAFRI, SE mendapatkan nomor urut 1, Drs. H. PARHAN ALI, MM DAN MARKUS, SH nomor urut 2 dan pasangan Ust. H. ZUHRI M. SYAZALI, Lc., MA DAN H. SYAIFUL FAKAH, S. Pd. I nomor urut 3.
Hasil ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor: 35/Kpts/KPU-BABAR-009.436483/2015 tentang Penetapan Daftar dan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2015.
Usai penetapan nomor urut pasangan peserta Pilkada 2015, kata dia, acara dilanjutkan dengan deklarasi bersama yang berisi kesiapan sdeluruh peserta menerima kekalahan dan kemenangan.