Sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung pada tahun 2015. Namun, waktu pelaksanaan belum ditentutkan karena belum ada kesiapan kabupaten/kota soal anggaran pilkada serentak. Pada lima tahun lalu, pilkada delapan daerah tersebut diselenggarakan pada 30 Juni.
Berikut ini delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada yang rencanya serentak:
Ia menyatakan setelah ada pembahasan dan persetujuan dari pemda setempat, maka KPU akan menyusun teknis penyelenggarakan dan waktu hari H-nya. Saat ini masih menunggu (KPU kabupaten/kota).
Firman berharap delapan pilkada kabupaten/kota tersebut tidak mengalami hambatan soal anggaran pelaksanaannya. Ia menyatakan tidak mau mengulangi hal yang terjadi saat pilgub Lampung. Saat pilgub LAmpung, jadwal sudah ditentukan namun anggarannya belum ada.
Saat ini KPU kabupaten/kota sedang sibuk dengan sidang pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi. Diharapkan setelah sidang, KPU daerah menyiapkan pelaksanaan pilkada serentak dengan pemda setempat. Mengenai Kabupaten Pesisir Barat, sebagai daerah otonomi baru, KPU menyatakan belum bisa mengikuti pilkada karena masih dalam persiapan perangkat pemerintahan.
Berikut ini delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada yang rencanya serentak:
- Lampung Selatan,
- Lampung Timur,
- Kota Bandar Lampung,
- Metro,
- Kabupaten Lampung Tengah,
- Pringsewu,
- Pesawaran,
- Waykanan.
Ia menyatakan setelah ada pembahasan dan persetujuan dari pemda setempat, maka KPU akan menyusun teknis penyelenggarakan dan waktu hari H-nya. Saat ini masih menunggu (KPU kabupaten/kota).
Firman berharap delapan pilkada kabupaten/kota tersebut tidak mengalami hambatan soal anggaran pelaksanaannya. Ia menyatakan tidak mau mengulangi hal yang terjadi saat pilgub Lampung. Saat pilgub LAmpung, jadwal sudah ditentukan namun anggarannya belum ada.
Saat ini KPU kabupaten/kota sedang sibuk dengan sidang pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi. Diharapkan setelah sidang, KPU daerah menyiapkan pelaksanaan pilkada serentak dengan pemda setempat. Mengenai Kabupaten Pesisir Barat, sebagai daerah otonomi baru, KPU menyatakan belum bisa mengikuti pilkada karena masih dalam persiapan perangkat pemerintahan.