Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) untuk memilih pasangan calon baik Gubernur hingga Bupati dan Wakil Bupati akan digelar serentak se-Indonesia pada Oktober 2015 terkait banyaknya para kepala daerah tersebut yang habis masa jabatannya pada tahun 2015.
Setidaknya ada 202 kepala daerah yang masa jabatan berakhir 2015 dan dipastikan akan mengikuti Pilkada serentak pada Oktober 2015. Tak terkecuali jabatan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang berakhir 30 Juni 2015 mendatang, maka, Kukar bisa saja ikut dalam Pilkada serentak ini.
Dilansir dari korankaltim.com, Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin mengaku belum mendapat petunjuk ataupun regulasi soal pelaksanaan Pilkada serentak ini. “Kami memang sudah menerima info bahwa Pilkada akan dilaksanakan serentak Oktober mendatang, namun itu informasi dari Panwaslu Kukar,” katanya.
Junaidi menjelaskan, saat ini KPU masih akan berusaha berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kaltim dan pusat dengan mengirimkan komisioner KPU di Jakarta sehingga mendapat kejelasan soal pelaksanaan Pemilu 2015 mendatang.
Junaidi mengatakan, KPU Kukar juga turut membawa tahapan Pilkada Kukar ke KPU pusat untuk meminta asistensi kepada KPU Pusat dan KPU Provinsi di Jakarta. “Mereka kan sedang ngumpul di Jakarta, khususnya di MK untuk menghadapi gugatan Prabowo. Jadi sekalian saja kami akan tanyakan itu,” katanya.
Dengan adanya wacana Pilkada serentak pada Oktober 2015, maka jabatan Bupati kemungkinan bakal dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh). (sumber: www.korankaltim.com)
Setidaknya ada 202 kepala daerah yang masa jabatan berakhir 2015 dan dipastikan akan mengikuti Pilkada serentak pada Oktober 2015. Tak terkecuali jabatan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang berakhir 30 Juni 2015 mendatang, maka, Kukar bisa saja ikut dalam Pilkada serentak ini.
Dilansir dari korankaltim.com, Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin mengaku belum mendapat petunjuk ataupun regulasi soal pelaksanaan Pilkada serentak ini. “Kami memang sudah menerima info bahwa Pilkada akan dilaksanakan serentak Oktober mendatang, namun itu informasi dari Panwaslu Kukar,” katanya.
Junaidi menjelaskan, saat ini KPU masih akan berusaha berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kaltim dan pusat dengan mengirimkan komisioner KPU di Jakarta sehingga mendapat kejelasan soal pelaksanaan Pemilu 2015 mendatang.
Junaidi mengatakan, KPU Kukar juga turut membawa tahapan Pilkada Kukar ke KPU pusat untuk meminta asistensi kepada KPU Pusat dan KPU Provinsi di Jakarta. “Mereka kan sedang ngumpul di Jakarta, khususnya di MK untuk menghadapi gugatan Prabowo. Jadi sekalian saja kami akan tanyakan itu,” katanya.
Dengan adanya wacana Pilkada serentak pada Oktober 2015, maka jabatan Bupati kemungkinan bakal dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh). (sumber: www.korankaltim.com)