202 Daerah akan Menggelar Pilkada Serentak Pada 2015

PilkADA LANGSUNG
Setelah digelar secara serentak Pilkada pada 2013, kini KPU akan melaksanakan kembali pemilihan kepala daerah (Pemilukada) secara serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2015.

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak pada 2015 tersebut akan dilaksanakan sebanyak 202 daerah di Indonesia, demikian catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di Padang, pada hariMinggu mengatakan, setidaknya ada 202 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 26 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 167 di tingkat kabupaten yang tercatat akan menjalankan Pilkada tahun 2015.

Husni Kamil Manik menjelaskan ada beberapa perkembangan yang perlu diketahui dalam penyelenggaran Pilkada serentak dan kini pembahasan perundang-undangan Pilkada sedang dibahas. Rancangan tersebut merupakan pemisahan dari UU Pemerintah Daerah.

Sementara daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat penjabat sementara.

Masih kata Husni Kamil Manik, anggaran pelaksanaan Pilkada akan bersumber dari APBN. Untuk itu, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi di seluruh Indonesia harus membuat rancangan anggaran Pilkada. (Sumber: Antara)