Hasil Quick Count Pilbup Kerinci 2013

logo-lambang kab. Kerinci
Lihat pula: "Hasil Quick Count Pilkada Ulang Kerinci"

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Kerinci - Pemungutan suara pada Pemilu Kada kabupaten kerinci telah dilakukan pada 8 September 2013, Penghitungan suarapun telah usai oleh KPPS dari rekapitulasi perhitungan suara, hasil tersebut kemudian dikirimkan ke tingkat PPS untuk selanjutnya dibahas dalam rapat pleno KPUD. Dalam pilkada ini diikuti oleh enam pasang calon yang akan bersaing merebut simpati masyarakat kabupaten Kerinci, mereka yang menjadi pemenang akan menduduki pemerintahan selama lima tahun ke depan, apaun hasilnya Calon bupati dan calon wakil bupati tersebut harus siap kalah dalam pemilihan kepala daerah ini.dan inilah perolehan suara masing-masing calon pada pemilukada kerinci.


Hasil Quick count Pilkada Kerinci 8 september 2013

1. Pasangan Dasra - Mardin (Damai) nomor urut satu, memperoleh: 4,6 persen suara
2. Pasangan Adirozal - Zainal (Adzan) nomor urut dua, memperoleh: 61,84 persen suara
3. Pasangan Murasman - Zubir (MZ) nomor urut tiga, memperoleh: 22,90 persen suara
4. Pasangan Sukman - Sartoni (SS) nomor urut empat, memperoleh: 8,07 persen suara
5. Pasangan Rahman - Nopantri (Mapan) nomor urut lima, memperoleh: 3,1 persen suara
6. Pasangan Irmanto - Idrus nomor urut enam, memperoleh: 1,32 persen suara

Hasil penghitungan cepat (quick count) pemungutan suara Pilkada Kerinci yang dilaksanakan, Minggu (08/09), menempatkan pasangan Adirozal di No 2 memperoleh suara terbanyak, yaitu 61,84 %.

Data tersebut diperoleh dari penghitungan sementara yang dilakukan tiap kecamatan yang ada di Kab Kerinci. Sementara itu, hasil pemungutan suara di TPS mulai dihitung dan dapat diketahui pada pukul 13.00 WIB, setelah TPS ditutup.

Hingga berita ini diturunkan, penghitungan masih terus dilakukan di tiap kecamatan. Tidak menutup kemungkinan posisi perolehan suara berubah


Sekilas tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pilkada Kabupaten Kerinci 2013

Drs. H. Dasra, MTP - H. Mardin, pasangan calon dari jalur perseorangan.
Dr. H. Adi Rozal, M. Si - H. Zainal Abidin, diusung Demokrat, PMB, PKB, Gerindra, dan PKPB.
H. Murasman, S. Pd - H. Zubir Dahlan, SE, diusung oleh PAN, Hanura, PDIP, Republikan, dan Patriot.
H. Sukman, SH, MH - Sartoni, S. Pd, diusung oleh PPP, PPN, PPPI, dan PBB.
Drs. M. Rahman - Nopantri, SP, diusung oleh Golkar, PKS, PKNU, Pakar Pangan dan Partai Barnas.
Irmanto,S.Pd - H. Idrus, S. Pd, diusung partai non parlemen.

Kabupaten Kerinci

Kerinci ditetapkan sebagai Kabupaten sejak awal berdirinya Provinsi Jambi dengan pusat pemerintahan di Sungai Penuh. Pada tahun 2011, Kabupaten Kerinci adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. pusat pemerintahan berpindah ke Siulak.

Tanah Kerinci merupakan bagian dari rantau Minangkabau, ini menurut Tambo Minangkabau. Dalam tambo tersebut dikatakan bahwa rantau pesisir Alam Minangkabau meliputi wilayah-wilayah sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah, mulai dari Sikilang Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Bandar Sepuluh, Air Haji, Inderapura, Muko-muko, dan Kerinci.

Pada abad ke-14 hingga ke-18, Kerinci merupakan bagian dari Kerajaan Inderapura, yang berpusat di Inderapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Setelah runtuhnya Kerajaan Inderapura, Kerinci merupakan kawasan yang memiliki kekuasaan politik tersendiri.

Kerinci masuk ke dalam Karesidenan Jambi (1904-1921) pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, kemudian pada 1921-1942 berganti di bawah Karesidenan Sumatra's Westkust . Pada masa itu, Kerinci dijadikan wilayah setingkat onderafdeeling yang dinamakan Onderafdeeling Kerinci-Indrapura. Setelah kemerdekaan, status administratifnya dijadikan luhak dan dinamakan Luhak Kerinci-Indrapura. Sedangkan Kerinci sendiri, diberi status daerah administratif setingkat kewedanaan.

Pada tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi 3 provinsi:
Sumatera Barat, meliputi daerah darek Minangkabau dan Rantau Pesisir
Riau, meliputi wilayah Kesultanan Siak, Pelalawan, Rokan, Indragiri, Riau-Lingga, ditambah Rantau Hilir Minangkabau : Kampar dan Kuantan.
Jambi, meliputi bekas wilayah Kesultanan Jambi ditambah Rantau Pesisir Minangkabau : Kerinci.

Beberapa bekas kecamatan di Kabupaten Kerinci ditetapkan untuk menjadi bagian dari Kota Sungaipenuh menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008: Hamparan Rawang, Kumun Debai, Pesisir Bukit, Sungai Penuh, Tanah Kampung.

Batas wilayah Kerinci yang berada di ujung barat Provinsi Jambi:
Utara Provinsi Sumatera Barat
Selatan Provinsi Bengkulu
Barat Provinsi Sumatera Barat
Timur Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin

Sistem adat: matrilineal. Rumah adat suku Kerinci: "Larik", yang terdiri dari beberapa deretan rumah petak yang bersambung-sambung. Tarian tradisional: Rantak Kudo, adalah tarian yang biasa ditampilkan pada acara-acara bersifat adat atau pada acara Bahasa Kerinci termasuk salah satu anak cabang Bahasa Austronesia, yang dekat dengan Bahasa Minangkabau. Beberapa ahli bahkan menyebut Bahasa Kerinci sebagai bagian dari Bahasa Minangkabau. Ada lebih dari 30 dialek bahasa yang berbeda di tiap-tiap desa di daerah Kerinci.

Profil kabupaten Kerinci: Provinsi: Jambi, Dasar hukum: UU No. 58 Tahun 1958; Ibu kota: Siulak; Bupati: H. Murasman, S.Pd., M.M.  - Wakil Bupati: Drs. H. Mohd. Rahman, M.M. Luas: 3.355,27 km2, Populasi: - Total 229.495 jiwa (2010),  - Kepadatan: 68,4 jiwa/km2;  - Suku bangsa Kerinci, Minang, Jawa, Batak, Tionghoa;  - Kode area telepon: 0748,  - Kecamatan: 12; Situs web http://www.kerincikab.go.id/