Berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), KPU menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempersiapkan serangkaian tes kesehatan untuk bakal capres dan cawapres. Komisioner KPU Ferry Kurniansyah, menyebut biaya tes pemeriksaan untuk satu orang capres mencapai Rp 75 juta. Jika sepasang mencapai Rp 150 juta.
Ferry Kurniansyah menyebutkan, biaya sebesar itu selain digunakan untuk proses tes kesehatan, juga karena rumah sakit yang menggelar tes kesehatan cawapres tidak melayani pasien umum selama tes.
Tes pemeriksaan ini akan mulai dilakukan Senin (19/5) sampai Jumat (23/5). Sehari setelah pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat, keesokannya langsung menjalani tes kesehatan di Rumah sakit yang ditunjukan resmi yakni RSPAD Gatot Subroto.
Proses tes kesehatan sendiri diperkirakan memakan waktu selama tujuh jam untuk satu pasangan capres dan cawapres. Selanjutnya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan kelengkapan berkas administrasi persyaratan pasangan bakal calon pada 31 Mei 2014.
Apabila salah satu pasangan calon dinyatakan tidak sehat, baik secara jasmani maupun rohani, maka parpol dapat mengajukan pengganti calon tersebut.
Hingga Minggu siang, belum ada capres atau cawapres yang mendaftarkan pasangan bakal capres dan cawapres untuk pemilihan Pilpres pada 9 Juli mendatang.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempersiapkan serangkaian tes kesehatan untuk bakal capres dan cawapres. Komisioner KPU Ferry Kurniansyah, menyebut biaya tes pemeriksaan untuk satu orang capres mencapai Rp 75 juta. Jika sepasang mencapai Rp 150 juta.
Ferry Kurniansyah menyebutkan, biaya sebesar itu selain digunakan untuk proses tes kesehatan, juga karena rumah sakit yang menggelar tes kesehatan cawapres tidak melayani pasien umum selama tes.
Tes pemeriksaan ini akan mulai dilakukan Senin (19/5) sampai Jumat (23/5). Sehari setelah pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat, keesokannya langsung menjalani tes kesehatan di Rumah sakit yang ditunjukan resmi yakni RSPAD Gatot Subroto.
Proses tes kesehatan sendiri diperkirakan memakan waktu selama tujuh jam untuk satu pasangan capres dan cawapres. Selanjutnya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan kelengkapan berkas administrasi persyaratan pasangan bakal calon pada 31 Mei 2014.
Apabila salah satu pasangan calon dinyatakan tidak sehat, baik secara jasmani maupun rohani, maka parpol dapat mengajukan pengganti calon tersebut.
Hingga Minggu siang, belum ada capres atau cawapres yang mendaftarkan pasangan bakal capres dan cawapres untuk pemilihan Pilpres pada 9 Juli mendatang.