Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) untuk memilih pasangan calon Walikota dan calon wakil Walikota Surakarta periode 5 tahun ke depan pada Hari ini Rabu 9 Desember 2020.
Dimulai pagi hari waktu setempat, pelaksanaan pemungutan suara diikuti seluruh masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Surakarta Tahun 2020.
Hasil Pilwali Kota Surakarta 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
Dimulai pagi hari waktu setempat, pelaksanaan pemungutan suara diikuti seluruh masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Surakarta Tahun 2020.
Hasil Pilwali Kota Surakarta 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
- Nomor urut 1, Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh ...Persen suara
- Nomor urut 2, Pasangan Bagyo Wahyono-Suparjo Fransiskus Xaverius mendapat ...% suara