Komisi Pemilihan umum (KPU) kembali menggelar pilkada serentak yang rencananya akan di laksanakan pada 23 September 2020.
KPU menjelaskan ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak pada 23 September 2020 nanti, dengan rincian sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota. Baca: "Daftar 270 Daerah SeIndonesia Pada Pilkada Serentak 2020"
Berikut ini tahapan pilkada serentak dari persiapannya mulai dari perencanaan anggaran hingga sosialisasi.
KPU menjelaskan ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak pada 23 September 2020 nanti, dengan rincian sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota. Baca: "Daftar 270 Daerah SeIndonesia Pada Pilkada Serentak 2020"
Berikut ini tahapan pilkada serentak dari persiapannya mulai dari perencanaan anggaran hingga sosialisasi.
- 31 Desember 2019-21 Agustus 2020 : pembentukan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS akan dilakukan pada.
- 27 Maret-22 September 2020 : update data pemilih.
- Februari 2020 : pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
- Minggu pertama bulan Maret : pendaftaran calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
- 1 Juli sampai dengan 19 September (2020) : kampanye, masa kampanye berdurasi 81 hari.
- 29 September-1 Oktober 2020 : rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.
- 3-5 Oktober 2020 : rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.