Hari ini, Rabu 9 Desember 2020 Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan Pemilihan Umum Kepala daerah untuk memilih pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar untuk periode 5 tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.
Berikut ini hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Provinsi Sumatera Barat 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara (Sumber):
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.
Berikut ini hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Provinsi Sumatera Barat 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara (Sumber):
1. Hasil quick count Poltracking yang baru mencakup 97,8 persen sampel suara per pukul 20.00 WIB, hari ini:
- Mahyeldi-Audy Joinaldy (Nomor Urut 4): 32,87 persen
- Nasrul Abit-Indra Catri (Nomor Urut 2): 30,45 persen
- Mulyadi-Ali Mukhni (Nomor Urut 1): 26,87 persen
- Fakhrizal-Genius Umar (nomor urut 4): 9,81 persen.
2. Hasil quick count Voxpol Center yang baru mencakup 94 persen sampel suara per pukul 20.00 WIB, hari ini:
- Mahyeldi-Audy Joinaldy (Nomor Urut 4): 32,65 persen
- Nasrul Abit-Indra Catri (Nomor Urut 2): 29,85 persen
- Mulyadi-Ali Mukhni (Nomor Urut 1): 27,32 persen
- Fakhrizal-Genius Umar (nomor urut 4): 10,17 persen.
3. Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumbar 2020 versi KPU
Sampai pukul 20.00 WIB, hari ini, Sirekap KPU baru menampung data perolehan suaran paslon di Pilkada Sumbar 2020, dari 366 TPS, atau 2,92 persen dari 12.548 TPS di Pilgub Sumbar 2020. Detail hasil sementara hitung cepat Pilkada Sumbar 2020 versi Sirekap KPU adalah berikut ini:
- Mahyeldi-Audy Joinaldy (Nomor Urut 4): 33,7 persen
- Nasrul Abit-Indra Catri (Nomor Urut 2): 30,2 persen
- Mulyadi-Ali Mukhni (Nomor Urut 1): 25,6 persen
- Fakhrizal-Genius Umar (nomor urut 4): 10,4 persen.