Hari ini, 9 Desember 2020 Provinsi Jambi telah melaksanakan Pemilihan Umum Kepala daerah untuk memilih pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar untuk periode 5 tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Provinsi Jambi Tahun 2020.
Berikut ini hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Provinsi Jambi 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara . Berdasarkan Quick Count Pilgub Jambi Versi Citra Komunikasi Lingkaran Survei Indonesia (Cikom-LSI) Network, pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani menang dalam Pilgub Jambi. LSI mencatat data yang masuk di Jambi saat ini sudah mencapai 99,38 persen. (sumber)
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Provinsi Jambi Tahun 2020.
Berikut ini hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Provinsi Jambi 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara . Berdasarkan Quick Count Pilgub Jambi Versi Citra Komunikasi Lingkaran Survei Indonesia (Cikom-LSI) Network, pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani menang dalam Pilgub Jambi. LSI mencatat data yang masuk di Jambi saat ini sudah mencapai 99,38 persen. (sumber)
- Nomor urut 1, Pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh mendapat suara sebanyak 36,88 persen.
- Nomor urut 2, Pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh suara sebanyak 24,29 %
- Nomor urut 3, pasangan Al Haris-Sani mendapat suara sebanyak 38,83 persen.