Nomor Urut Paslon di Pilkada Mempawah 2018

Logo / lambang Kabupaten Mempawah
Dalam rapat pleno terbuka Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, periode 2018-2023 yang digelar komisi pemilihan umum (KPU), semua paslon telah mendapatkan nomor urut masing-masing.

Rapat yang digelar selasa 13 pebruari tersebut menetapkan, Syech Bandar - Hermanto Liem mendapatan nomor urut 1, Rahmad Satria-Ridwan Rusli mendapatkan nomor urut 2, Erlina Ria Norsan-Muhammad Pagi mendapatkan nomor urut 3 dan Rudy Bachtiar-Mochrizal, mendapatkan nomor urut 4.
Pada mulanya nama Kabupaten Mempawah adalah Kabupaten Pontianak. Berdasarkan inspirasi dari masyarakat daerah Mempawah untuk mengubah nama kabupatennya, maka diusulkanlah perubahan tersebut pada tahun 2011. Mengingat nama Kabupaten Pontianak sangat mirip dengan Kota Pontianak yang selama ini selalu terjadi kesalahpahaman mengenai nama daerah, dan berdasarkan pemekaran dua kabupaten, yaitu Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan nama daerahnya, sehingga sangat memungkinkan Kabupaten Pontianak untuk mengubah namanya sesuai dengan nama daerahnya. Hal ini juga didasari pada nama kerajaan yang berkuasa di Mempawah yang juga menggunakan nama Mempawah sebagi nama kerajaannya. Nama Kabupaten Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2014 tanggal 21 Juli 2014 (Wikipedia)
Untuk diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten mempawah dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mempawah resmi berkoalisi dan mengusung bakal calon bupati Mempawah Syech Bandar dan Bakal Calon Wakil Bupati Mempawah Hermanto Lim.

Semetara, Pasangan Rahmad Satria dan Ridwan Rusli merupakan pasangan yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Mempawah yang maju melalui jalur independen atau perseorangan

Paslon Hj Erlina dan Muhammad Pagi diusung oleh tujuh partai politik (parpol) di antaranya Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PBB, PKS dan Hanura. Total keterwakilan jumlah kursi di DPRD dalam koalisi tersebut mencapai 18 kursi DPRD. Jumlah itu melebihi syarat dukungan yang ditetapkan KPU sebanyak 6 kursi DPRD.

Sedangkan Rudy Bachtiar dan Mochrizal (RBM) adalah paslon yang maju melalui jalur perseorangan. Selain itu pasangan ini juga mendapatkan dukungan dari 3 Parpol di antaranya PPP, PAN dan PKPI.