KPU Tetapkan Satu Paslon di Pilkada Kapuas Sebagai Calon Tunggal

Lambang / Logo Kabupaten Kapuas
Bertempat  di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggantang Tarung, Jalan Garuda, Kota Kuala Kapuas, Senin (12/2/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

Berdasarkan ketetapan KPU, hanya ada satu paslon saja yang menenuhi syarat untuk maju sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Kapuas, yakni pasangan Ir Ben Brahim S Bahat MM MT-Drs HM Nafiah Ibnor MM.

Sementara itu, calon Bupati Kapuas, Ben Brahim, mengungkapkan, menerima keputusan yang dibacakan KPU Kapuas. “Saya bersama Drs HM Nafiah Ibnor MM menerima putusan dari KPU dengan penuh tanggungjawab,” singkatnya saat menerima berita acara penetapan.

Meski menjadi calon tunggal, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Ben Brahim - Nafiah Ibnor , tetap melakukan pengambilan nomor urut dalam Pilkada Kapuas.

Ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kapuas di Gedung GPU, Jalan Kalimantan Kecamatan Selat Kapuas, Selasa (13/2/2018).

Pengundian nomor urut Paslon tersebut disaksikan ratusan undangan yang hadir. Dalam pengundian tersebut, pasangan ini mendapat nomor 1.