Komisi pemilihan umum (KPU) Lombok Timur (Lomtim) telah melaksanakan tahapan pengundian nonor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Lombok Timur yang akan digelar 27 Juni 2018.
Pengundian nomor urut pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut diadakan pada hari Selasa 13 Pebruari 2018.
Acara pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur berlangsung di Gedung Wanita Selong yang dihadiri Komisioner KPU, Bawaslu, Pimpinan OPD, para pendukung pasangan calon serta undangan. Kegiatan ini berlangsung aman, lancar dan tertib.
Dari hasil pengundian tersebut yang mendapat nomor urut 1 adalah pasangan Drs. H. Haerul Warisin dan H. Machsun R, S. Sos, MBA (HARUM); Nomor urut 2 pasangan Ali Masadi, SH, M. Kn dan Putrawan Habibi, SP, MP (AL HABIB); Nomor urut 3 pasangan Drs. H.M. Sukiman Azmy, MM dan Rumaksi SJ, SH (SUKMA) serta Nomor urut 4 pasangan H. M. Syamsul Luthfi dan H. Najamuddin Moestafa (FIDDIN).
Pengundian nomor urut pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut diadakan pada hari Selasa 13 Pebruari 2018.
Acara pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur berlangsung di Gedung Wanita Selong yang dihadiri Komisioner KPU, Bawaslu, Pimpinan OPD, para pendukung pasangan calon serta undangan. Kegiatan ini berlangsung aman, lancar dan tertib.
Dari hasil pengundian tersebut yang mendapat nomor urut 1 adalah pasangan Drs. H. Haerul Warisin dan H. Machsun R, S. Sos, MBA (HARUM); Nomor urut 2 pasangan Ali Masadi, SH, M. Kn dan Putrawan Habibi, SP, MP (AL HABIB); Nomor urut 3 pasangan Drs. H.M. Sukiman Azmy, MM dan Rumaksi SJ, SH (SUKMA) serta Nomor urut 4 pasangan H. M. Syamsul Luthfi dan H. Najamuddin Moestafa (FIDDIN).