Komisi pemilihan umum (KPU) Banyumas melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas untuk Pilkada Serentak 2018 di Gedung Korpri, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (13/2/2018).
Hasil rapat penetapan nomor urut tersebut selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 15/PL.03.3-Kpt/3302-KPUKab-II/20578 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018.
Hasilnya, pasangan Mardjoko dan Ifan Haryanto mendapat nomor urut 1, sedangkan Achmad Husein dan Sadewo Lastiono mendapat nomor urut 2.
Untuk diketahui, Mardjoko dan Ifan diusung Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Sementara, Achmad Husein dan Sadewo diusung PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.
Hasil rapat penetapan nomor urut tersebut selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 15/PL.03.3-Kpt/3302-KPUKab-II/20578 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018.
Hasilnya, pasangan Mardjoko dan Ifan Haryanto mendapat nomor urut 1, sedangkan Achmad Husein dan Sadewo Lastiono mendapat nomor urut 2.
Untuk diketahui, Mardjoko dan Ifan diusung Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Sementara, Achmad Husein dan Sadewo diusung PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.