Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar pengambilan dan penetapan nomor urut bagi 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (25/10).
Pengambilan dan penetapan Nomor urut pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten SBB yang ditetapkan oleh KPU SBB Nomor : 22/Kpts/KPU-Kab-029.433645/X/2016 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2017.
Berikut ini nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati Aeram Bagian Barat (SBB):
Pengambilan dan penetapan Nomor urut pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten SBB yang ditetapkan oleh KPU SBB Nomor : 22/Kpts/KPU-Kab-029.433645/X/2016 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2017.
Berikut ini nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati Aeram Bagian Barat (SBB):
- Nomor urut satu, Pasangan Drs.Paulus Samuel Puttileihalat (Romo) dan H.Amirudin Dalas (Dalas). Pasangan ini memiliki jargon RODAL.
- Nomor urut dua, pasangan Samson Atapary, SH dan Muhammad Suhfi Majid, ST, M.Si. Pasangan dengan akronim INA AMA (Indonesia - Atapary Majid) diusung oleh PDIP dan PKS.
- Nomor urut tiga, pasangan Sanadjihitu Tuhuteru dan Petrus Suripaty. Pasangan dengan Jargon TUNTAS (Tuhuteru-Petrus).
- Nomor empat, pasangan Drs.H.M.Yasin Payapo,M.Pd dan Timotius Akerina,SE. Pasangan ini memiliki jargon YAKIN (Yasin-Akerina).