Bertempat di Balai Pendopo Japarudin, Sesayap-KTT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Tana Tidung (KTT) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pleno terbuka dalam penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Selasa (25/08/2015).
Pengambilan nomor undian dilakukan dengan cara pengambilan kertas gulung yang telah tertulis nama masing-masing pasangan calon setelah itu pengambilan nomor urut secara acak, awal pemanggilan oleh paslon Akhmad Bey Yasin dan Abdul Fatah Zulkarnaen lalu menyusul paslon dari perseorangan yakni Tajuddin Noor dan Indrajaya (Tajir) sementara giliran terakhir pasangan Undunsyah dan Markus (Yumark) maju mengambil nomor urut.
Hasilnya, paslon Undunsyah dan Markus (Yumark) dengan nomor urut 1, Akhmad Bey Yasin (ABY) dan Abdul Fatah Zulkarnaen dengan nomor urut 2 serta pasangan dari jalur perseorangan yakni Tajuddin Noor dan Indrajaya (Tajir) dengan nomor urut 3.
Dengan penetapan nomor urut ini, maka masing-masing paslon tidak mempermasalahkan persoalan nomor urut yang didapatnya, karena nomor urut bukanlah penentu kemenanngan, namun kepercayaan yang penuh dari masyarakat serta mampu memegang amanah memajukan perekonomian dan perkembangan pembangunan di Tana Tidung. (Sumber)
Pengambilan nomor undian dilakukan dengan cara pengambilan kertas gulung yang telah tertulis nama masing-masing pasangan calon setelah itu pengambilan nomor urut secara acak, awal pemanggilan oleh paslon Akhmad Bey Yasin dan Abdul Fatah Zulkarnaen lalu menyusul paslon dari perseorangan yakni Tajuddin Noor dan Indrajaya (Tajir) sementara giliran terakhir pasangan Undunsyah dan Markus (Yumark) maju mengambil nomor urut.
Hasilnya, paslon Undunsyah dan Markus (Yumark) dengan nomor urut 1, Akhmad Bey Yasin (ABY) dan Abdul Fatah Zulkarnaen dengan nomor urut 2 serta pasangan dari jalur perseorangan yakni Tajuddin Noor dan Indrajaya (Tajir) dengan nomor urut 3.
Dengan penetapan nomor urut ini, maka masing-masing paslon tidak mempermasalahkan persoalan nomor urut yang didapatnya, karena nomor urut bukanlah penentu kemenanngan, namun kepercayaan yang penuh dari masyarakat serta mampu memegang amanah memajukan perekonomian dan perkembangan pembangunan di Tana Tidung. (Sumber)