Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango melaksanakan Penarikan nomor urut Lima pasang calon bupati –wakil bupati Bone Bolango setempat, untuk Pilkada serentak 9 Desember 2015, Selasa (25/08/2015).
Berikut hasil dari rapat pleno penguindian nomor urut paaaasangan calon bupati-wakil bupati kabupaten Bone Bolango:
Bagaimana dengan pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo yang kini masih diverifikasi berkasnya?
Menurut Darwis, hasil verifikasi untuk pasangan yang diusung Golkar dan PBB itu akan diumumkan pada tanggal 5 September mendatang.
“Apabila dinyatakan lolos, pasangan tersebut secara otomatis akan menempati urutan terakhir dalam nomor urut peserta pilkada,” ujarnya.
Pihaknya juga akan menyiapkan surat pernyataan surat tidak keberatan kepada pasangan tersebut, terkait dengan berkurangnya jatah masa kampanye. Selain itu, pasangan tersebut juga diharuskan menjalani tes kesehatan. (Sumber)
Update [Sumber]
Mantan Bupati Kabupaten Bone Bolango yang populer dengan sebutan bapak gembala sapi lantaran proyek pemerintah bagi-bagi sapi bantuan untuk warga, akhirnya resmi diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk turut berlaga dalam Pilkada setempat.
Dengan diloloskannya Ismet Mile yang berpasangan Ishak Liputo yang diusung oleh koalisi Partai Golkar-PBB, maka paket yang akan bertarung dalam pesta demokrasi di wilayah itu, genap menjadi enam pasangan calon.
Sebelumnya, pasangan calon ini dipersoalkan lantaran status Ismet Mile yang pernah menjadi narapidana karena kasus korupsi.
Sebelum memutuskan meloloskan pasangan ini, menurut Darwis, KPU sudah melakukan klarifikasi ke berbagai instansi terkait ;Lapas Gorontalo, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian Hukum dan HAM wilayah Gorontalo.
Pihak KPU juga sudah berkonsultasi dengan KPU RI, serta Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut peraturan KPU No 12 Tahun 2015 disebutkan, warga negara Indonesia dapat menjadi calon kepala daerah, antara lain, bagi calon yang pernah dijatuhi pidana penjara dan telah selesai menjalani hukum
Merujuk ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, No 21 tahun 2013, yang menyebutkan bahwa pembebasan bersyarat diberikan kepada narapida yang telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 masa pidana, dan untuk mengetahui telah selesainya masa pidana, berpedoman pada tanggal bebas akhir, yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pembebasan bersyarat yang bersangkutan.
Dalam Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terhadap pembebasan bersyarat, Ismet Mile dinyatakan bebas pada 3 Desember 2014.
KPU juga menetapkan nomor urut enam atau nomor urut terakhir bagi Ismet-Ishak.
Berikut hasil seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati kabupaten Bone Bolango:
Berikut hasil dari rapat pleno penguindian nomor urut paaaasangan calon bupati-wakil bupati kabupaten Bone Bolango:
- Indrawanto Hasan-Ahmad Tahidji (Hanura-PPP)
- Kris Wartabone-Tahir Badu (PDIP-Gerindra)
- Syamsir Djafar Kiayi-Husain Lamanasa (Independen)
- Hamim Pou-Kilat Wartabone (PAN-PKPI)
- Azan Piola-Syamsu Botutihe (Demokrat-PKS)
Bagaimana dengan pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo yang kini masih diverifikasi berkasnya?
Menurut Darwis, hasil verifikasi untuk pasangan yang diusung Golkar dan PBB itu akan diumumkan pada tanggal 5 September mendatang.
“Apabila dinyatakan lolos, pasangan tersebut secara otomatis akan menempati urutan terakhir dalam nomor urut peserta pilkada,” ujarnya.
Pihaknya juga akan menyiapkan surat pernyataan surat tidak keberatan kepada pasangan tersebut, terkait dengan berkurangnya jatah masa kampanye. Selain itu, pasangan tersebut juga diharuskan menjalani tes kesehatan. (Sumber)
Update [Sumber]
Mantan Bupati Kabupaten Bone Bolango yang populer dengan sebutan bapak gembala sapi lantaran proyek pemerintah bagi-bagi sapi bantuan untuk warga, akhirnya resmi diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk turut berlaga dalam Pilkada setempat.
Dengan diloloskannya Ismet Mile yang berpasangan Ishak Liputo yang diusung oleh koalisi Partai Golkar-PBB, maka paket yang akan bertarung dalam pesta demokrasi di wilayah itu, genap menjadi enam pasangan calon.
Sebelumnya, pasangan calon ini dipersoalkan lantaran status Ismet Mile yang pernah menjadi narapidana karena kasus korupsi.
Sebelum memutuskan meloloskan pasangan ini, menurut Darwis, KPU sudah melakukan klarifikasi ke berbagai instansi terkait ;Lapas Gorontalo, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian Hukum dan HAM wilayah Gorontalo.
Pihak KPU juga sudah berkonsultasi dengan KPU RI, serta Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut peraturan KPU No 12 Tahun 2015 disebutkan, warga negara Indonesia dapat menjadi calon kepala daerah, antara lain, bagi calon yang pernah dijatuhi pidana penjara dan telah selesai menjalani hukum
Merujuk ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, No 21 tahun 2013, yang menyebutkan bahwa pembebasan bersyarat diberikan kepada narapida yang telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 masa pidana, dan untuk mengetahui telah selesainya masa pidana, berpedoman pada tanggal bebas akhir, yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pembebasan bersyarat yang bersangkutan.
Dalam Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terhadap pembebasan bersyarat, Ismet Mile dinyatakan bebas pada 3 Desember 2014.
KPU juga menetapkan nomor urut enam atau nomor urut terakhir bagi Ismet-Ishak.
Berikut hasil seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati kabupaten Bone Bolango:
- Indrawanto Hasan-Ahmad Tahidji (Hanura-PPP)
- Kris Wartabone-Tahir Badu (PDIP-Gerindra)
- Syamsir Djafar Kiayi-Husain Lamanasa (Independen)
- Hamim Pou-Kilat Wartabone (PAN-PKPI)
- Azan Piola-Syamsu Botutihe (Demokrat-PKS)
- Ismet Mile - Ishak Liputo (Partai Golkar-PBB)