Terkait Pemilihan kepala daerah serentak 2015, ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Husni Kamil Manik mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak rencananya digelar pada September 2015 dengan tanggal yang belum ditetapkan.
Menurut Husni, KPU sedang mempertimbangkan daerah-daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya awal 2016 akan ditarik ke pilkada pada September 2015.
Rencana mempercepat pilkada tersebut terkait waktu persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala daerah periode berikutnya. sedangkan untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir setelah semester kedua tahun 2016, maka pilkadanya akan mundur di tahun 2018.
Untuk mensukseskan Pilkada tersebut, Pihak KPU perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga pemerintah daerah masing-masing. Akhir masa jabatan para kepala daerah tersebut yang menjadi analisis perhitungan KPU, demikian Husni.
Djohermansyah Djohan selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan sebaiknya memang pelaksanaan pilkada serentak 2015 digelar pada September.
Hal itu diharapkan agar pada Desember 2015, seluruh kepala daerah yang terpilih hasil pilkada serentak dapat dilantik.
Kemendagri juga menyarankan agar KPU memperhitungkan estimasi anggaran pelaksanaan pilkada serentak untuk 2015, sebelum mengesahkan peraturannya. (Ant)
Menurut Husni, KPU sedang mempertimbangkan daerah-daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya awal 2016 akan ditarik ke pilkada pada September 2015.
Rencana mempercepat pilkada tersebut terkait waktu persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala daerah periode berikutnya. sedangkan untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir setelah semester kedua tahun 2016, maka pilkadanya akan mundur di tahun 2018.
Untuk mensukseskan Pilkada tersebut, Pihak KPU perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga pemerintah daerah masing-masing. Akhir masa jabatan para kepala daerah tersebut yang menjadi analisis perhitungan KPU, demikian Husni.
Djohermansyah Djohan selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan sebaiknya memang pelaksanaan pilkada serentak 2015 digelar pada September.
Hal itu diharapkan agar pada Desember 2015, seluruh kepala daerah yang terpilih hasil pilkada serentak dapat dilantik.
Kemendagri juga menyarankan agar KPU memperhitungkan estimasi anggaran pelaksanaan pilkada serentak untuk 2015, sebelum mengesahkan peraturannya. (Ant)