KPU Serang Tetapkan Nomor Urut dua Paslon Bupati dan Wabup Serang

lambang / logo Kabupaten Serang
Komisi Pemilihan Umum Kab. Serang Menetapkan Nomor Urut dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2015, Selasa, 25 Agustus 2015.
Setelah dilakuakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati serang, didapatkan hasil sebagai berikut:
  1. Nomor Urut 1 (satu), Pasangan calon bupati dan wakil bupati serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa, M.Si., 
  2. Nomor urut 2 (dua), Pasangan calon bupati dan wakil bupati serang Ahmad Syarif Madzkurullah, S.H dan Aep Saepullah.
Ketetapan tersebut berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor: 131/313/KPU/Kab.Srg-015.436395 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan WAkil Bupati Serang Tahun 2015, Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor: 131/28/Kpts/KPu/Kab.Srg-015.436395 Tahun 2015.