Selasa 25 Agustus 2015, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Bengkulu telah mengundi nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar 9 Desember 2015.
Setelah dilakukan pengundian nomor urut, pasangan Sapuan-Dedy Kurniawan mendapat nomor urut satu, Choirul Huda-Haidir nomor urut dua, dan pasangan Wismen-A Razak nomor urut tiga.
"Sistem pengundian nomor urut ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan nomor antrian. Kemudian berdasarkan nomor antrian itu pasangan cabup mengambil nomor urut kepersertaannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf seperti dikutip dari antarabengkulu.com.
Selanjutnya, katanya, KPU akan mencetak gambar pasangan cabup dan cawabup itu berdasarkan nomor urut.
Setelah dilakukan pengundian nomor urut, pasangan Sapuan-Dedy Kurniawan mendapat nomor urut satu, Choirul Huda-Haidir nomor urut dua, dan pasangan Wismen-A Razak nomor urut tiga.
"Sistem pengundian nomor urut ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan nomor antrian. Kemudian berdasarkan nomor antrian itu pasangan cabup mengambil nomor urut kepersertaannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf seperti dikutip dari antarabengkulu.com.
Selanjutnya, katanya, KPU akan mencetak gambar pasangan cabup dan cawabup itu berdasarkan nomor urut.