Pada bulan agustus 2015 nanti, di Indonesia akn digelar Pilkadaserentak di beberapa daerah, tak terkecuali provinsi Jawa timur yang akan menggelar Pilkada di 16 daerah.
Keenambelas kepala daerah tersebut akan habis masa jabatannya pada tahun 2015 tahun ini, yang terdiri dari:
Setidaknya terdapat 91,5 persen masyarakat yang tidak mengetahui adanya Pilkada serentak. Hal ini seperti survey yang dilakukan Pusat Kajian Komunikasi Unair. Demikian Kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo yang kami kutip dari news.viva.co.id
Suko Widodo mengatakan, dari hasil survei ini juga diketahui jika 95 persen masyarakat juga tidak mengetahui nama calon kepala daerah yang akan maju. Sedangkan masyarakat yang benar-benar mengetahui calon hanya tiga persen saja.
Karenanya, Puskakom berharap Komisi Pemilihan Umum segera melakukan sosialisasi. Partai politik juga diminta tak hanya diam sehingga bisa memberikan pencerahan bagi masyarakat pemilih.
Keenambelas kepala daerah tersebut akan habis masa jabatannya pada tahun 2015 tahun ini, yang terdiri dari:
- Kabupaten Ngawi (masa jabatan berakhir pada 27 Juli)
- Kota Blitar (3 Agustus)
- Kabupaten Lamongan (9 Agustus)
- Kabupaten Jember (11 Agustus)
- Kabupaten Ponorogo (12 Agustus)
- Kabupaten Kediri (19 Agustus)
- Kabupaten Situbondo (6 September)
- Kabupaten Gresik (27 September)
- Kota Surabaya (28 September)
- Kabupaten Trenggalek (4 Oktober)
- Kota Pasuruan (18 Oktober)
- Kabupaten Mojokerto (18-10-2015)
- Kabupaten Sumenep (19 Oktober)
- Kabupaten Banyuwangi (21 Oktober)
- Kabupaten Malang (26 Oktober)
- Kabupaten Sidoarjo (1 November)
Setidaknya terdapat 91,5 persen masyarakat yang tidak mengetahui adanya Pilkada serentak. Hal ini seperti survey yang dilakukan Pusat Kajian Komunikasi Unair. Demikian Kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo yang kami kutip dari news.viva.co.id
Suko Widodo mengatakan, dari hasil survei ini juga diketahui jika 95 persen masyarakat juga tidak mengetahui nama calon kepala daerah yang akan maju. Sedangkan masyarakat yang benar-benar mengetahui calon hanya tiga persen saja.
Karenanya, Puskakom berharap Komisi Pemilihan Umum segera melakukan sosialisasi. Partai politik juga diminta tak hanya diam sehingga bisa memberikan pencerahan bagi masyarakat pemilih.