Menurut perkiraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Kota Solo akan membutuhkan anggaran kurang-lebih Rp 15 miliar. Dana tersebut diplot untuk penyelenggaraan Pilkada sebanyak dua putaran.
Agus Sulistyo selaku Ketua KPU mengatakan, kebutuhan anggaran pada Pilkada 2015 mendatang memang meningkat dibanding Pilkada 2010. Pada Pilkada 2010 Alokasi dana Pilkada untuk dua putaran berkisar Rp 10 miliar, namun karena Pilkada tuntas dalam satu putaran maka hanya digunakan Rp 5 miliar.
Agus menambahkan, hal tersebut disebabkan oleh hal, seperti bertambahnya jumlah pemilih yang berimplikasi kepada penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Otomatis, personil penyelenggara pemilu juga ikut bertambah.
Meski Pilkada dijadwalkan digelar pada April tahun 2015. Namun tahapan-tahapan persiapan bakal dimulai sejak Oktober 2014. Diantaranya rekrutmen penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan, penyusunan regulasi Pilkada oleh KPU, maupun pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Agus menambahlkan, saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan penghitungan kebutuhan anggaran Pilkada tersebut. Targetnya, akhir Agustus rancangan anggaran itu sudah diserahkan kepada pemkot.
Pemkot Surakarta masih menunggu usulan anggaran dari penyelenggara Pilkada, sebelum memprosesnya dalam pembahasan APBD 2015. Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Budi Suharto mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2015 mulai dibahas pada Oktober mendatang. (ant)
Agus Sulistyo selaku Ketua KPU mengatakan, kebutuhan anggaran pada Pilkada 2015 mendatang memang meningkat dibanding Pilkada 2010. Pada Pilkada 2010 Alokasi dana Pilkada untuk dua putaran berkisar Rp 10 miliar, namun karena Pilkada tuntas dalam satu putaran maka hanya digunakan Rp 5 miliar.
Agus menambahkan, hal tersebut disebabkan oleh hal, seperti bertambahnya jumlah pemilih yang berimplikasi kepada penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Otomatis, personil penyelenggara pemilu juga ikut bertambah.
Meski Pilkada dijadwalkan digelar pada April tahun 2015. Namun tahapan-tahapan persiapan bakal dimulai sejak Oktober 2014. Diantaranya rekrutmen penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan, penyusunan regulasi Pilkada oleh KPU, maupun pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Agus menambahlkan, saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan penghitungan kebutuhan anggaran Pilkada tersebut. Targetnya, akhir Agustus rancangan anggaran itu sudah diserahkan kepada pemkot.
Pemkot Surakarta masih menunggu usulan anggaran dari penyelenggara Pilkada, sebelum memprosesnya dalam pembahasan APBD 2015. Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Budi Suharto mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2015 mulai dibahas pada Oktober mendatang. (ant)