Ternyata tidak semua pemilih akan mengikuti Pemilu legislatif pada 9 April 2014, warga Negara Indonesia yang berada di Malaysia terutama di wilayah Kuala Lumpur, Putrajaya, Selangor, Kelantan, Perak dan Terengganu dalam menyampaikan hak suaranya saat pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dijadwalkan pada Minggu, 6 April 2014.
Pada 13 Januari 2014 Kedutaan Besar Republik Indonesia mengumumkan bahwa, Jadwal pelaksanaan Pemilu tanggal 6 April guna memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut mulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 waktu Malaysia.
Ada tiga cara pemberian suara dalam Pemilu legislatif tersebut yaitu langsung di tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di KBRI Kuala Lumpur, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), Wisma Duta, Wisma Damai dan beberapa tempat lainnya (akan ditentukan kemudian) bagi pemilih yang berdomisili di wilayah Kuala Lumpur, Selangor dan Putrajaya pada Minggu (6/4).
Bagi para Pemilih yang bekerja dl perusahaan (kilang dan ladang) di wilayah Kuala Lumpur, Selangor, Perak, Kelantan dan Terengganu bisa melalui dropping box yang akan dihantar oleh petugas Pemilu (KPPSLN). Dropping box tersebut dapat dilaksanakan di tempat yang memiliki tenaga kerja Indonesia dalam jumlah besar (di atas 100 dalam satu lokasi) dan telah terdaftar sebagai Pemilih (jadwal pelaksanaan berbeda).
Selain itu ada pula pemilihan melalui pos yang akan dikirimkan ke alamat individu masing-masing yang sah bagi para Pemilih yang berdomisili di wilayah Perak, Kelantan dan Terengganu. Jadwal pelaksanaan berbeda.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berisi data para pemilih yang berhak untuk memilih dapat dilihat di website: www.ppln.kbrikualalumpur.org.
WNI di Malaysia yang belum terdaftar sebagai pemilih, masih dapat mendaftar untuk dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan Khusus.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi Sekretariat PPLN Perwakilan Rl Kuala Lumpur (telp. 03 - 2110 1734, fax. 03 - 2141 7908 atau e-mail:pemilu2014@kbri kualalumpur. org. (ant)
Pada 13 Januari 2014 Kedutaan Besar Republik Indonesia mengumumkan bahwa, Jadwal pelaksanaan Pemilu tanggal 6 April guna memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut mulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 waktu Malaysia.
Ada tiga cara pemberian suara dalam Pemilu legislatif tersebut yaitu langsung di tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di KBRI Kuala Lumpur, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), Wisma Duta, Wisma Damai dan beberapa tempat lainnya (akan ditentukan kemudian) bagi pemilih yang berdomisili di wilayah Kuala Lumpur, Selangor dan Putrajaya pada Minggu (6/4).
Bagi para Pemilih yang bekerja dl perusahaan (kilang dan ladang) di wilayah Kuala Lumpur, Selangor, Perak, Kelantan dan Terengganu bisa melalui dropping box yang akan dihantar oleh petugas Pemilu (KPPSLN). Dropping box tersebut dapat dilaksanakan di tempat yang memiliki tenaga kerja Indonesia dalam jumlah besar (di atas 100 dalam satu lokasi) dan telah terdaftar sebagai Pemilih (jadwal pelaksanaan berbeda).
Selain itu ada pula pemilihan melalui pos yang akan dikirimkan ke alamat individu masing-masing yang sah bagi para Pemilih yang berdomisili di wilayah Perak, Kelantan dan Terengganu. Jadwal pelaksanaan berbeda.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berisi data para pemilih yang berhak untuk memilih dapat dilihat di website: www.ppln.kbrikualalumpur.org.
WNI di Malaysia yang belum terdaftar sebagai pemilih, masih dapat mendaftar untuk dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan Khusus.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi Sekretariat PPLN Perwakilan Rl Kuala Lumpur (telp. 03 - 2110 1734, fax. 03 - 2141 7908 atau e-mail:pemilu2014@kbri kualalumpur. org. (ant)