Pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 tinggal menghitung hari, berbagai persiapan telah dilakukan baik oleh KPU, pasangan calon, tim sukses sampai masyarakat biasa.
Di sela panasnya persaingan kedua kandidat sudah tahukah anda bagaimana cara mencoblos kertas surat suara yang sah atau tidak sah untuk pemilu presiden dan wakil presiden yang akan digelar pada 9 Juli 2014 nanti?
Kalau anda belum Fahan, di bawah akan dijelaskan berikut contoh gambarnya yang kami dapatkan dari KPU.
Surat suara akan dianggap sah bila terdapat satu atau lebih lubang hasil coblosan dalam kotak yang berisi nomor urut, gambar pasangan, dan nama pasangan.
Keterangan: lubang coblosan ditandai dengan lingkaran berwarna biru
Surat suara sah :
Surat suara tidak sah :
Demikianlah beberapa contoh cara menggunakan hak pilih anda pada suarat suara pilpresa 2014, semoga dapat bermanfaat. Jangan lupa pada hari rabu 9 Juli 2014 datang ke TPS untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Di sela panasnya persaingan kedua kandidat sudah tahukah anda bagaimana cara mencoblos kertas surat suara yang sah atau tidak sah untuk pemilu presiden dan wakil presiden yang akan digelar pada 9 Juli 2014 nanti?
Kalau anda belum Fahan, di bawah akan dijelaskan berikut contoh gambarnya yang kami dapatkan dari KPU.
Surat suara akan dianggap sah bila terdapat satu atau lebih lubang hasil coblosan dalam kotak yang berisi nomor urut, gambar pasangan, dan nama pasangan.
Contoh surat suara Pilpres 2014 |
Surat suara sah :
Mencoblos pada nomor urut |
Mencoblos pada gambar pasangan |
Menoblos pada nama pasangan |
Dua coblosan dalam salah satu kotak bergambar pasangan |
Tiga Coblosan Dalam Salah Satu Kotak Bergambar Pasangan |
Surat suara tidak sah :
Mencoblos dua pasangan sekaligus |
Mencoblos diantara dua kotak gambar pasangan |
Mencoblos di luar kotak gambar pasangan |
Demikianlah beberapa contoh cara menggunakan hak pilih anda pada suarat suara pilpresa 2014, semoga dapat bermanfaat. Jangan lupa pada hari rabu 9 Juli 2014 datang ke TPS untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.