Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

logo Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Sebelumnya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bernama Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini dideklarasikan di Jakarta tanggal 15 Januari 1999. PKPI pertama kali ikut serta dalam Pemilu 1999. PKPI bermula dengan dibentuknya Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB) pada tahun 1998 yang dikoordinasikan oleh Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmadja, David Napitupulu dan Tatto S. Pradjamanggala, SH. Pada pemilu 2014 partai ini mendapat nomor urut 15.


Ketika didirikan (1999), partai ini memiliki kepengurusan sebagai berikut:
Ketua Umum: Jenderal (Purn.) Edi Sudradjat
Sekretaris Jenderal: Hayono Isman

Berdasarkan Sidang Paripurna Kongres Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, kepengurusan PKPI tahun 2005-2010 ditangani oleh:
Ketua Umum: Jenderal (Purn.) Edi Sudradjat (meninggal pada tahun 2006)
Sekretaris Jenderal: Samuel Samson

Pada 2006-2010, kepengurusan ditangani oleh:
Ketua Umum: Meutia Hatta
Sekretaris Jenderal: Samuel Samson

Berdasarkan hasil kongres III PKPI 13 April 2010 di Jakarta, untuk kepemimpinan partai tahun 2010-2015 dipegang oleh:
Ketua Dewan Penasehat : Jend. TNI (Purn) Try Sutrisno
Ketua Dewan Pakar : Prof. Dr. Sri Edi Swasono

Pengurus Harian Dewan Pimpinan Nasional:
Ketua Umum: Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, mantan gubernur DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal: Lukman F. Mokoginta
Bendahara Umum: Linda Setiawati

Arti lambang Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI):

  • PERISAI melambangkan Perlindungan Pancasila;
  • GARUDA melambangkan Martabat Bangsa Yang Ksatria; 
  • MERAH-PUTIH melambangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  • PADI-KAPAS melambangkan Keadilan dan Kesejahteraan.

Singkatan nama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia adalah: PKP INDONESIA,
yang penulisannya menggunakan huruf tebal mengambarkan prinsip yang teguh untuk memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.