Lima hari setelah hari pemungutan suara (29/12/13) pada pilkada kabupaten Cirebon putaran kedua usai, KPU melaksanakan Rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Rapat pleno rekapitulasi suara dilaksanakan di Asrama Haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada hari Sabtu 3 Januari 2014, hasilnya:
Jago-Jadi unggul di 25 kecamatan dari 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, sementara Hebat di 15 sisa kecamatan.
Keunggulan suara Jago-Jadi dibanding Hebat seperti mengulang kembali hasil perhitungan pada putaran pertama Oktober 2013 lalu. Ketika itu, Jago-Jadi sebenarnya telah mendominasi perolehan suara dengan 239.040 suara atau 27,89 persen. Sedangkan Hebat 173.519 suara atau 20,24 persen.
Karena belum tercapainya suara hingga 30 persen dari kedua pasangan tersebut membuat KPU Kabupaten Cirebon memutuskan pilkada berlangsung dua putaran. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Cirebon Iding Wahidin, didampingi tiga anggota lainnya yakni Abdullah Syafei, Sahara, dan Ahmad Munajim. Selain jajaran Panwaslu dan saksi-saksi, serta sejumlah pendukung pasangan calon, tampak calon Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi menyaksikan proses perhitungan sejak awal.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi ini tidak terjadi hal-hal yang menggangu jalannya rapat pleno, hanya saja usai perhitungan saksi dari kubu Hebat tak menandatangani berita acara.
Kabarnya, anggota tim pemenangan Hebat, Rifky Rizania Permana berencana akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya dia menolak merinci materi gugatan yang direncanakan pihaknya.
Rapat pleno rekapitulasi suara dilaksanakan di Asrama Haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada hari Sabtu 3 Januari 2014, hasilnya:
- Pasangan Hebat memperoleh 352.056 atau 46,57 persen suara.
- Pasangan Jago-Jadi memperoleh 403.933 atau 53,43 persen suara.
Jago-Jadi unggul di 25 kecamatan dari 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, sementara Hebat di 15 sisa kecamatan.
- Jumlah suara masuk: 788.500.
- Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.696.981
- Tingkat partisipasi pemilih sekitar 46 persen.
- Suara sah 755.989
- Tidak sah 32.511.
Keunggulan suara Jago-Jadi dibanding Hebat seperti mengulang kembali hasil perhitungan pada putaran pertama Oktober 2013 lalu. Ketika itu, Jago-Jadi sebenarnya telah mendominasi perolehan suara dengan 239.040 suara atau 27,89 persen. Sedangkan Hebat 173.519 suara atau 20,24 persen.
Karena belum tercapainya suara hingga 30 persen dari kedua pasangan tersebut membuat KPU Kabupaten Cirebon memutuskan pilkada berlangsung dua putaran. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Cirebon Iding Wahidin, didampingi tiga anggota lainnya yakni Abdullah Syafei, Sahara, dan Ahmad Munajim. Selain jajaran Panwaslu dan saksi-saksi, serta sejumlah pendukung pasangan calon, tampak calon Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi menyaksikan proses perhitungan sejak awal.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi ini tidak terjadi hal-hal yang menggangu jalannya rapat pleno, hanya saja usai perhitungan saksi dari kubu Hebat tak menandatangani berita acara.
Kabarnya, anggota tim pemenangan Hebat, Rifky Rizania Permana berencana akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya dia menolak merinci materi gugatan yang direncanakan pihaknya.