Setelah sebelumnya ditetapkan enam pasangan calon Pilkada Palas, Tahapan pencabutan atau penetapan nomor urut peserta pemilihan kepala daerah Padang Lawas telah dilakukan oleh Enam pasangan calon Bupati-calon Wakil Bupati Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara. hal tersebut dijelaskan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Effendi Siregar dalam kegiatan yang dilaksanakan di Mess Pemkab Padang Lawas di Sibuhuan.
Jangan lewatkan: "Hasil Quick Count Pilkada Padang Lawas (Palas)"
Inilah nomor urut enam pasangan calon Bupati-calon Wakil Bupati Padang Lawas (Palas)
Jangan lewatkan: "Hasil Quick Count Pilkada Padang Lawas (Palas)"
Inilah nomor urut enam pasangan calon Bupati-calon Wakil Bupati Padang Lawas (Palas)
- Nomor urut 1, pasangan Sarmadan Hasibuan-Faisal Hasibuan. Pasangan itu mendaftar ke KPU atas dukungan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (satu kursi), Partai Demokrasi Kebangsaan (dua kursi), Partai Republikan (satu kursi), Partai Bulan Bintang (satu kursi), dan Partai Hanura (satu kursi).
- Nomor urut 2, pasangan Alwi Mujahid Hasibuan-Suprantiardi yang mendaftar sebagai peserta pilkada dari jalur perseorangan.
- Nomor urut 3, pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan-Andri Ismail Putra Nasution yang didukung Partai Demokrat (lima kursi) dan 13 partai politik lain yang tidak memiliki kursi di DPRD Padang Lawas.
- Nomor urut 4, pasangan Tondi Ronitua-Idham Hasibuan yang didukung PDI Perjuangan (tiga kursi), Partai Karya Peduli Bangsa (tiga kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (dua kursi), Partai Persatuan Pembangunan (tiga kursi).
- Nomor urut 5, pasangan Rustam Efendi Hasibuan-Tongku Khalik yang juga mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.
- Nomor urut 6, pasangan Ali Sutan Harahap-Ahmad Zarnawi Pasaribu yang merupakan calon yang masih menjabat atau (incumbent). Pasangan tersebut didukung Partai Patriot (dua kursi), Partai Golkar (lima kursi), dan Partai Keadilan Sejahtera yang tidak memiliki kursi di DPRD Padang Lawas.