Setelah sebelumnya dilakukan penetapan perivikasi pasangan calon, Penetapan tiga pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2013 - 2018 yang akan digelar 10 September 2013 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, penetapan tersebut berlangsung di Hotel Senyiur Samarinda, Sabtu malam (27/7/2013) melalui Rapat Pleno Pleno Terbuka Penetapan, Penentuan Nomor Urut dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Kaltim.
Berdasarkan SK Ketua KPU Kaltim No 139/Kpts/KPU-Prov-021/2013 tentang penetapan nomor urut pasangan calon, ditetapkan pasangan calon sebagai berikut.
Inilah hasil Pencabutan nomor urut yang telah dilakukan oleh ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur
Selanjutnya KPU akan segera melakukan pencetakan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan dilaksanakan 10 September 2013.
Ketiga pasangan calon akan melaksanakan masa kampanye selama 14 hari yang akan berlangsung mulai 24 Agustus hingga 6 September 2013, Pelaksanaannya melibatkan Pemda dan Kepolisian, dan masa tenang tanggal 7 - 9 September 2013, saat masa tenang tersebut, KPU akan melaksanakan debat kandidat yang akan disiarkan secara langsung oleh dua televisi swasta nasional.
Andi menambahkan, Kami berharap, seluruh tahapan pemilihan gubernur-wakil gubernur berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Kami minta kepada seluruh tim sukses ketiga pasangan calon agar tetap melaksanakan proses demokrasi secara damai dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya pilgub ini.
Ketua KPU Kaltim mengimbau masyarakat Kaltim untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilukada Kaltim dengan menyalurkan hak suaranya. Sebab, hak pilih setiap orang akan memberi andil terhadap pembangunan Kaltim ke depan. Selain itu, masyarakat pun diharapkan dapat menyaksikan debat kandidat para calon di TV One dan Metro TV agar dapat mengetahui visi misi pasangan calon. Debat kandidat ini akan ditayangkan kemudian.
Ketua Bawaslu Kaltim Khairul Akbar mengatakan, secara umum penetapan no urut pasangan calon sah lantaran pleno dihadiri tiga komisioner KPU Kaltim sebagai persayaratan 50 + 1. Selanjutnya, Bawaslu juga meminta pasangan calon mengikuti semua tahapan secara tertib. Ia menyatakan, Bawaslu hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi hadir bersama-sama meluruskan masalah.
Khairul Akbar berharap, Sebelum meluruskan permasalahan yang lain, Bawaslu harus lebih dulu lurus. Sudah menjadi tekad Bawaslu harus berada di garis terdepan untuk mengawal Pemilukada Kaltim bersih.
Berdasarkan SK Ketua KPU Kaltim No 139/Kpts/KPU-Prov-021/2013 tentang penetapan nomor urut pasangan calon, ditetapkan pasangan calon sebagai berikut.
Inilah hasil Pencabutan nomor urut yang telah dilakukan oleh ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur
- Nomer urut 1,Pasangan calon `incumbent` Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal yang diusung 10 partai politik di antaranya, Partai Golkar, Demokrat, Hanura dan PKS.
- Nomor urut 2, pasangan yang diusung PDIP dan PPP Farid Wadjdy-Sofyan Alex.
- Nomor urut 3, pasangan calon perseorangan, Imdaad Hamid-Ipong Muchlissoni.
Selanjutnya KPU akan segera melakukan pencetakan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan dilaksanakan 10 September 2013.
Ketiga pasangan calon akan melaksanakan masa kampanye selama 14 hari yang akan berlangsung mulai 24 Agustus hingga 6 September 2013, Pelaksanaannya melibatkan Pemda dan Kepolisian, dan masa tenang tanggal 7 - 9 September 2013, saat masa tenang tersebut, KPU akan melaksanakan debat kandidat yang akan disiarkan secara langsung oleh dua televisi swasta nasional.
Andi menambahkan, Kami berharap, seluruh tahapan pemilihan gubernur-wakil gubernur berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Kami minta kepada seluruh tim sukses ketiga pasangan calon agar tetap melaksanakan proses demokrasi secara damai dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya pilgub ini.
Ketua KPU Kaltim mengimbau masyarakat Kaltim untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilukada Kaltim dengan menyalurkan hak suaranya. Sebab, hak pilih setiap orang akan memberi andil terhadap pembangunan Kaltim ke depan. Selain itu, masyarakat pun diharapkan dapat menyaksikan debat kandidat para calon di TV One dan Metro TV agar dapat mengetahui visi misi pasangan calon. Debat kandidat ini akan ditayangkan kemudian.
Ketua Bawaslu Kaltim Khairul Akbar mengatakan, secara umum penetapan no urut pasangan calon sah lantaran pleno dihadiri tiga komisioner KPU Kaltim sebagai persayaratan 50 + 1. Selanjutnya, Bawaslu juga meminta pasangan calon mengikuti semua tahapan secara tertib. Ia menyatakan, Bawaslu hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi hadir bersama-sama meluruskan masalah.
Khairul Akbar berharap, Sebelum meluruskan permasalahan yang lain, Bawaslu harus lebih dulu lurus. Sudah menjadi tekad Bawaslu harus berada di garis terdepan untuk mengawal Pemilukada Kaltim bersih.