HASIL QUICK COUNT PILKADA - Pemilihan umum di Provinsi Papua Barat dilaksanakan pada tahun 2024 untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Barat 2024-2029. Pilgub ini digelar dalam Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Serentak di Seluruh Indonesia pada tahun 2024.
PILKADA serentak tahun 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Berikut ini perolehan hasil penghitungan suara pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) di Provinsi Papua Barat tahun 2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga indepeden, dan Resmi KPU:
- Paslon ... Memperoleh suara ... Persen (%)
- Paslon ... Memperoleh suara ... Persen (%)
- Paslon ... Memperoleh suara ... Persen (%)
- Paslon ... Memperoleh suara ... Persen (%)