Hasil Quick Count Pilbup Simalungun 2020

Hari ini, Rabu 9 Desember 2020 Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) serentak di kabupaten Simalungun digelar. Pilkada digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode 5 tahun ke depan.

lambang / Logo kabupaten Simalungun

Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Simalungun Tahun 2020.

Hasil Quick Count Pilbup Simalungun 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara yang kami Update setiap waktu. 

1. Hasil hitung cepat atau quick count Lembaga Survei Indikator dari 97 persen suara masuk:
  • Paslon nomor urut 1 meraih 43,34 persen suara.
  • Paslon nomor urut 2 Mujahidin- Tumpak 21,86 persen.
  • Paslon nomor urut 3 Wagner-Abidinsyah 7,37 persen.
  • Paslon nomor urut 4 Anton - Rospita meraih 27,44 persen suara.

2. Hitung cepat Desk Pilkada Simalungun sekitar Pukul 16.30 WIB:
  • Paslon nomor urut 1 sebanyak 42,02 persen. 
  • Paslon nomor urut 2 sebanyak 21,79 persen.
  • Paslon nomor urut 3 sebanyak 7,00 persen.
  • Paslon nomor urut 4 sebanyak 28,14 persen.