Kabupaten Serdang Begadai (Sergai) Menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) pada hari ini Rabu 9 Desember 2020. Pilbup digelar untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati periode lima tahun selanjutnya.
Mulai pagi hari waktu setempat, pemungutan suara dimulai dan diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Serdang Begadai (Sergai) Tahun 2020.
Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Serdang Begadai (Sergai) 2020 yang di update. Hasil Hitung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Partai Demokrasi Perjuangan (PDI – P) dari 185.186 suara yang masuk dari 946 TPS:
- Nomor urut 1, Pasangan Darma Wijaya-Adlin mendapat suara sebanyak 138.770 suara (75 persen).
- Nomor urut 2, Pasangan Ir H Soekirman-Tengku M. Ryan Novandi memperoleh 41.890 suara (25 persen).