Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali gelar pilkada serentak. Pilkada serentak digelar pada hari Rabu 9 Desember 2020. Kabupaten Boven Digoel Salah satu yang mengikuti pegelaran tersebut, untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati periode limatahun selanjutnya.
Mulai pagi hari waktu setempat, pemungutan suara dimulai dan diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survei) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020.
Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Boven Digoel 2020, update:
Mulai pagi hari waktu setempat, pemungutan suara dimulai dan diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survei) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020.
Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Boven Digoel 2020, update:
- Nomor urut 1, Pasangan Lukas Ikwaron dan Leksi Romelus wagiu memperoleh suara sebanyak ...persen
- Nomor urut 2, Pasangan H. Chaerul Anwar Natsir dan Natalis B Kaket mendapat ... % suara
- Nomor urut 3, Pasangan Martinus Wagi dan Isak Bangri memperoleh ... persen suara.
- Nomor urut 4, Pasangan Yusak Yaluwo dan Yakobus Jekson Weremba mendapat ...% suara