Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Denpasar 2020

Untuk memilih pasangan calon Walikota dan calon wakil Walikota Kota Denpasar periode 5 tahun ke depan, pada Hari ini Rabu 9 Desember 2020 Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).

Logo / Lambang Kota Denpasar
Dimulai pagi hari waktu setempat, pelaksanaan pemungutan suara diikuti seluruh masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Denpasar Tahun 2020.

Hasil Pilwali Kota Denpasar 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
  • Nomor urut 1, Pasangan I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa memperoleh ...Persen suara 
  • Nomor urut 2, Pasangan Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amerta) mendapat suara sebanyak ...%