Kabupaten Sijunjung saat ini tengah menggelar Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) serentak Senin 23 September 2020. Pilkada digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode 5 tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Sijunjung Tahun 2020.
Kami akan Update tentang semua yang berhubungan dengan hasil quick count Pilbup Sijunjung 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Sijunjung Tahun 2020.
Kami akan Update tentang semua yang berhubungan dengan hasil quick count Pilbup Sijunjung 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara.
Dari data sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat yang berlangsung pada Rabu (9/12/2020) pada pukul 21.35 WIB:
- Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Benny Dwifa Yuswir-Irradatilla memperoleh suara 27.007 atau 25 persen.
- Posisi kedua ditempati Paslon nomor urut 5, Hendri Susanto-Indra Gunalan dengan total suara 23.738 persen
- Posisi ketiga ditempati Paslon Arrival Boy-Mendro Suarman dengan perolehan suara 21.094 atau 20 persen.
- Posisi ke-empat diduduki Paslon Ashellfine-Sarikal dengan perolehan suara 18.656 atau 18 persen
- Posisi kelima ditempati Paslon Endre Saiful-Nasrul dengan perolehan suara 15.807 suara atau 15 persen.