Siak adalah salah satu Kabupaten di provinsi Riau yang mengikuti Pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia pada Hari Ini Rabu 9 Desember 2020. Pilkada digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode 5 tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Siak Tahun 2020.
Berkut ini Update hasil quick count Pilbup Siak 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara. Versi hasil hitung cepat (quick count) yang diterima Gatra.com dari surveydpt.com, hingga Pukul 21.25 WIB. Total suara yang sudah masuk 179.140 suara dari 942 TPS dari total TPS pada Pilkada Siak 2020 sebanyak 944 TPS.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Siak Tahun 2020.
Berkut ini Update hasil quick count Pilbup Siak 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara. Versi hasil hitung cepat (quick count) yang diterima Gatra.com dari surveydpt.com, hingga Pukul 21.25 WIB. Total suara yang sudah masuk 179.140 suara dari 942 TPS dari total TPS pada Pilkada Siak 2020 sebanyak 944 TPS.
- Alfedri-Husni Merza 56.39 persen atau 101.023 suara
- Sayed-Reni 18.9 persen (33.863 suara)
- Said Arif Fadillah-Sujarwo 24.7 persen (44.254 suara).