Hari ini Rabu 9 Desember 2020 di Kabupaten Rejang Lebong digelar Pemilihan Kepala daerah untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati.
Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ini digelar oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Bengkulu dalam rangka Pilkada serentak di Indonesia.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
Berikut ini Hasil Pilbup Rejang Lebong 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara.
Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ini digelar oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Bengkulu dalam rangka Pilkada serentak di Indonesia.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
Berikut ini Hasil Pilbup Rejang Lebong 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara.
Dari data yang diperoleh RB sementara, Paslon nomor urut 3 yaitu SAHE masih dalam posisi unggul. Data perolehan suara masuk 77 persen yang diperoleh RB, Paslon nomor urut 1 Yaitu FF memperoleh 32.140 suara dan paslon nomor urut 2 yaitu SR memperoleh 31.358. Sedangkan untuk paslon nomor urut 3 yaitu SAHE memperoleh 43.441 suara dan Paslon nomor urut 4 yaitu FIS memperoleh 36.930 suara. Sumber