Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 5 tahun ke depan pada Hari ini Rabu 9 Desember 2020.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2020.
Berikut Hasil Pilbup Ogan Komering Ulu (OKU) 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2020.
Berikut Hasil Pilbup Ogan Komering Ulu (OKU) 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara.
Berdasarkan real count sementara yang dikelola relawan Kolom Kosong (KOKO) dengan suara masuk baru 23 persen dengan rincian: KOKO meraih 43,6 persen dan Kuryana Azis-Johan Anuar 56,4 persen.
Berdasarkan laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pilkada2020.kpu.go.id pukul 18.30 WIB, pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) paslon Kuryana Azis-Johan Anuar memperoleh 64,4 persen dan kolom kosong di angka 35,6 persen. Perolehan suara itu berdasarkan perhitungan di 16 tempat pemungutan suara (TPS) dari 725 TPS yang tersebar di OKU atau baru 2,21 persen.