KPU Kabupaten Lampung Selatan menggelar Pemilihan Kepala daerah untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati pada hari ini Rabu 9 Desember 2020.
Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ini digelar oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung dalam rangka Pilkada serentak di Indonesia.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.
Berikut ini Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Lampung Selatan 2020. Quick count atau hitung cepat versi Sirekap KPU, pasangan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa unggul dengan 31,8 persen atau 5.736 suara. Perolehan suara terbanyak kedua ditempati oleh pasangan Tony Eka Candra serta Antoni Imam yang memperoleh 4.844 suara atau 32,2 persen. Sedangkan pasangan Hipni dan Melin Haryani Wijaya berada di urutan ketiga dengan perolehan 29,7 persen atau 4.464 suara. Perolehan suara ini merupakan hasil hitung cepat sementara yang diperbaharui pada Rabu (9/12/2020) pukul 17:50:44. Pada hasil hitung cepat tersebut setidaknya ada 15.044 suara yang sudah masuk dari 64 TPS atau 3.32% dari total 1.925 TPS.
Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ini digelar oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung dalam rangka Pilkada serentak di Indonesia.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.
Berikut ini Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Lampung Selatan 2020. Quick count atau hitung cepat versi Sirekap KPU, pasangan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa unggul dengan 31,8 persen atau 5.736 suara. Perolehan suara terbanyak kedua ditempati oleh pasangan Tony Eka Candra serta Antoni Imam yang memperoleh 4.844 suara atau 32,2 persen. Sedangkan pasangan Hipni dan Melin Haryani Wijaya berada di urutan ketiga dengan perolehan 29,7 persen atau 4.464 suara. Perolehan suara ini merupakan hasil hitung cepat sementara yang diperbaharui pada Rabu (9/12/2020) pukul 17:50:44. Pada hasil hitung cepat tersebut setidaknya ada 15.044 suara yang sudah masuk dari 64 TPS atau 3.32% dari total 1.925 TPS.