Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Kabupaten Bangka Selatan digelar pada hari ini Rabu 9 Desember 2020. Pilkada ini digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode lima tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2020.
Berikut ini update Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Bangka Selatan 2020. Referensi Berita dari laman pilkada2020.kpu.go.id, Rabu 9 Desember 2020 sekitar pukul 23.35 WIB:
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2020.
Berikut ini update Hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara Pilbup Bangka Selatan 2020. Referensi Berita dari laman pilkada2020.kpu.go.id, Rabu 9 Desember 2020 sekitar pukul 23.35 WIB:
- Nomor urut 1, Pasangan Kodi-Rusliadi mendapat suara sebanyak 4.463 suara atau 9,6 persen.
- Nomor urut 2, Pasangan Aditya-Damirimemperoleh 8.489 suara atau 18,2 persen.
- Nomor urut 3, Pasangan Rina-Doni mendapat 13.506 suara atau 28,9 persen
- Nomor urut 4, Pasangan Riza-Deby. mendapat 20.258 suara atau 43,4 persen.