Hari ini, Rabu 9 Desember 2020 di kabupaten Labuhan Batu digelar pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada). Pilkada ini digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode 5 tahun ke depan.
Pelaksanaan Pemungutan suara yang diikuti seluruh masyarakat ini digelar mulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2020.
Pelaksanaan Pemungutan suara yang diikuti seluruh masyarakat ini digelar mulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2020.
Hasil Quick Count Pilkada Labuhan Batu 2020 (Sumber)
Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Labuhanbatu melalui Quick Count yang dirilis, Rabu (09/12/2020) siang, pasangan Erik Atrada-Ellya Rosa (ERA) ungguli empat pesaingnya. Berikut ini hasilnya hingga pukul 14.30:
- Nomor urut 1, Pasangan H.Tigor Panusunan Siregar - H.Idlinsyah Harahap mendapat suara sebanyak 8,02 persen.
- Nomor urut 2, Pasangan H.Erik Adtrada Ritonga - Hj.Ellyarosa Siregar (ERA) memperoleh 38,92 % suara.
- Nomor urut 3, Pasangan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT - Faisal Amri (ASRI) mendapat 36,40 % suara.
- Nomor urut 4, Pasangan H.Abdul Roni Harahap - Ahmad Jais Rambe (ROJA) mendapat 13,09 persen suara
- Nomor urut 5, Pasangan Suhari Pane - H.Irwan Indra memperoleh 3,41 % suara.