Hari ini, Rabu 9 Desember 2020 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) untuk memilih pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar untuk periode 5 tahun ke depan.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020.
Berikut ini hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
2. Hasil quick count Charta Politika yang sudah mencakup 100 persen sampel suara:
3. Hasil hitung cepat atau quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI), data yang masuk sebanyak 96,45 persen surat suara yang masuk dengan partisipasi masyarakat yang memilih 79,82 persen.
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020.
Berikut ini hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
- Olly Dondokambey-Steven Kandouw: 57,92 persen
- Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim: 33,13 persen
- Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene: 8,95 persen.
- Olly Dondokambey-Steven Kandouw: 56,38 persen
- Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim: 35,47 persen
- Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene: 8,15 persen.
- Olly Dondokambey-Steven Kandouw (Olly-Steven) unggul 58,11 persen.
- Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) nomor urut 1 memperoleh 32,94 persen suara.
- Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene (VAP-HR) hanya mendapat 8,95 persen suara.