Ini Hasil Quick Count (Hitung Cepat) Pilkada (Pilgub) Maluku 2018

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Propinsi Maluku 2018
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Propinsi Maluku 2018
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di seluruh Indonesia atau yang populer disebut Pilkada Serentak 2018 digelar hari ini Rabu, 27 Juni 2018.

Propinsi Maluku adalah salah satu daerah yang menggelar pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Propinsi Maluku masa bakti 2018-2023.

Pencoblosan surat suara dimulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah acara Pemilihan selesai, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil akhir penghitungan suara oleh KPU setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, Namun ada pula pihak lain yang secara independen melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count, Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Maluku Tahun 2018 ini.


Berikut ini Perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Maluku 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:

Hasil sementara quick count Pilgub Maluku versi LSI Denny JA hingga pukul 19.58 WIB dengan 93,67% data yang sudah masuk, Rabu (27/6/2018):
  1. Nomor urut 1, Said Assagaff-Anderias Rentranubun: 31,48%
  2. Nomor urut 2, Murad Ismail-Barnabas Ornoyang: 40,22%
  3. Nomor urut 3, Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath: 28,30%