Dua pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2018 |
Masyarakat mendatangi TPS yang dibuka pagi hari waktu setempat untuk melakukan pemungutan suara dengan mencoblos surat suara. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2018 ini.
Berikut ini perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Makassar 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
- Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi memperoleh suara sebanyak ... %, atau ... suara.
- Pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti mendapat ... suara, atau ... persen.