Senin (12/2/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua resmi menetapkan pasangan calon tunggal dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayawijaya.
Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala derah kabupaten Jayawijaya tahun 2018 berlangsung di Aula KPU Kabupaten Jayawijaya.
Paslon tersebut adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi.
Untuk diketahui, Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi yang memenuhi syarat sebagai calon tunggal didukung 10 parpol. Di antaranya PDI P (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Gerindra (4 kursi), PKB (3 kursi), Hanura (2 kursi), PAN (1 kursi) dan partai lainnya PKS, Nasdem, PKPI, dan PBB atau di dukung 26 kursi di DPRD Kabupaten Jayawijaya dari 30 jumlah kursi yang ada.
Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala derah kabupaten Jayawijaya tahun 2018 berlangsung di Aula KPU Kabupaten Jayawijaya.
Paslon tersebut adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi.
Untuk diketahui, Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi yang memenuhi syarat sebagai calon tunggal didukung 10 parpol. Di antaranya PDI P (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Gerindra (4 kursi), PKB (3 kursi), Hanura (2 kursi), PAN (1 kursi) dan partai lainnya PKS, Nasdem, PKPI, dan PBB atau di dukung 26 kursi di DPRD Kabupaten Jayawijaya dari 30 jumlah kursi yang ada.