Selasa 13 Februari 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut empat pasangan calon di Nanga Bulik.
Hasilnya, Paslon Taji Pranito-Gandhi Nuswantara mendapat nomor urut satu, Sata Umani-Karyadi nomor urut dua, FX Perwiragato-Taufik Hidayat nomor urut tiga, dan Hendra Lesmana dan Riko Porwanto nomor urut empat.
Untuk diketahui, Paslon Lesmana-Riko Porwanto diusung oleh tiga Parpol, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total dukungan sebanyak delapan kursi.
Sementara, paslon FX Perwiragato-Taufik Hidayat diusung lima Parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang jumlah dukungan sebanyak delapan kursi.
Sedangkan Paslon Sata Umani-Karyadi diusung oleh dua Parpol, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah kursi di sebanyak empat kursi dan telah memenuhi syarat minimal empat kursi.
Sedangkan, pasangan Taji Pranito-Gandhi maju dari jalur perseorangan. Hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU, dukungan pasangan Taji Pranito-Gandhi Nuswantara dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS). Jumlahnya telah mencukupi batas minimal yakni 5.957 syarat dukungannya.
Hasilnya, Paslon Taji Pranito-Gandhi Nuswantara mendapat nomor urut satu, Sata Umani-Karyadi nomor urut dua, FX Perwiragato-Taufik Hidayat nomor urut tiga, dan Hendra Lesmana dan Riko Porwanto nomor urut empat.
Untuk diketahui, Paslon Lesmana-Riko Porwanto diusung oleh tiga Parpol, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total dukungan sebanyak delapan kursi.
Sementara, paslon FX Perwiragato-Taufik Hidayat diusung lima Parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang jumlah dukungan sebanyak delapan kursi.
Sedangkan Paslon Sata Umani-Karyadi diusung oleh dua Parpol, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah kursi di sebanyak empat kursi dan telah memenuhi syarat minimal empat kursi.
Sedangkan, pasangan Taji Pranito-Gandhi maju dari jalur perseorangan. Hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU, dukungan pasangan Taji Pranito-Gandhi Nuswantara dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS). Jumlahnya telah mencukupi batas minimal yakni 5.957 syarat dukungannya.