Hasil Penetapan Nomor Urut Paslon Pilakada Murung Raya 2018

Lambang / Logo Kabupaten Murung Raya
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2018 digelar hari Selasa (13 / 02) di Aula Gedung Dewan Adat Dayak ( DAD ), Jalan Cilik Riwut, Puruk Cahu.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Murung Raya, Izharudin, beserta seluruh Komisioner KPU Kabupaten Murung Raya selain dihadiri langsung oleh ketiga paslon.

Juga dihadiri Ketua Panwaslu, Wakil Bupati, H. Darmaji, Kajari Puruk Cahu, Robert Sitinjak, Anggota DPRD Murung Raya, Hendri M. Yoseph, Sekda Kab. Murung Raya, Syarkawi H. Sibu, tokoh masyarakat, Ketua Partai Politik pengusung maupun pendukung masing – masing paslon, dan sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemda Kab. Murung Raya serta dijaga ketat pihak Kepolisian dari Polres Murung Raya yang langsung dibawah Komando, AKBP. Esa Estu Utama, S.I.K.

Setelah dilakukan pencabutan nomer urut didapat hasil sebagai berikut:
  1. Pasangan calon H. Aprianoor dan Susilo (AS) mendapat nomor urut 1 (Satu)
  2. Sementara petahana Perdie M. Yoseph dan Rejikinoor (PRO) mendapat nomor urut 2 (Dua)
  3. Sedangkan pasangan yang maju melalui jalur perseorangan ( Independen ) H. Syafuani dan Dihasbi (SYAIDI) mendapatkan nomor urut 3 (Tiga ).