Penetapan Pasangan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus 2018

lambang / logo kabupaten Tanggamus
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus di Hotel 21 Gisting Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa 13 Februari 2018.

Penetapan paslon pilkada tersebut tertuang dalam surat Keputusan KPU Tanggamus, nomor :133/HK. 03.1-Kpt/1806/KPU-Kab /II /2018 dan berita acara nomor : 132/PL.03.3- BA/1806/KPU - Kab/II/2018 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018.

Isinya:
  1. Hj. Dewi Handajani, SE.,MM sebagai Calon Bupati Tanggamus dan A.M. Syafe'i sebagai Calon Wakil Bupati Tanggamus mendapatkan Nomor Urut 1 (satu).
  2. Hi. Syamsul Hadi, S. Pdi., M. Pdi sebagai calon Bupati Tanggamus dan Hi. Nuzul Irsan S.E sebagai Calon Wakil Bupati Tanggamus, mendapat Nomor Urut 2 (dua).