Selasa (13/2), bertempat di Aula Kantor KPU Malut. KPU Provinsi Maluku Utara menggelar pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Dalam pengundian nomor urut ini didapat hasil sebagai berikut:
Pengundian nomor urut ini dilakukan usai KPU Provinsi Maluku Utara dalam pleno menetapkan Pilgub Maluku Utara diikuti empat pasangan calon.
Setelah pengumuman dan penetapan dilakukan, KPU Provinsi Maluku Utara yang akan menggelar deklarasi damai pada 18 Februari 2018 mendatang.
Dalam pengundian nomor urut ini didapat hasil sebagai berikut:
- Pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai) mendapatkan nomor urut 1.
- Pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin (Bur-Jadi) mendapatkan nomor urut 2
- Pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali (AGK-YAN) mendapatkan nomor urut tiga.
- Pasangan Muhammad Kasuba-Madjid Husen (MK-MAJU) mendapatkan nomor urut 4.
Pengundian nomor urut ini dilakukan usai KPU Provinsi Maluku Utara dalam pleno menetapkan Pilgub Maluku Utara diikuti empat pasangan calon.
Setelah pengumuman dan penetapan dilakukan, KPU Provinsi Maluku Utara yang akan menggelar deklarasi damai pada 18 Februari 2018 mendatang.