KPU Tetapkan Ashari -Ali Sebagai Calon Tunggal di Pilkada Deli Serdang 2018

Lambang / Logo Kabupaten Deli Serdang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Sumatera Utara, menetapkan pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar sebagai Pasangan calon di pilbup Deli Serdsang 2018.

Oleh sebab itu, Pilkada Deli serdang menjadi hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati. Dua calon independen yang sudah mendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Untuk diketahui, Ashari merupakan Bupati petahana. Sementara Ali Yusuf merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang.

Pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar didukung 11 partai politik yakni Golkar, PDIP, PAN, PKS, PKB, PKPI, Hanura, Demokrat, PPP, Gerindra dan NasDem. Koalisi ini menguasai 50 kursi di DPRD Deli Serdang.

Pengundian kotak kolom bergambar pasangan calon dan kolom kosong tidak bergambar juga telah dilakukan. Pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar mendapat kolom sebelah kiri.